Ketua DPRD Makassar Terima Aspirasi Sejumlah Ketua RT/RW Jelang Pilkada

INKAM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menyoroti keputusan pemberhentian dan penonaktifan sejumlah Ketua RT/RW oleh Pemerintah Kota Makassar, menjelang Pilkada Serentak 2024.

Keputusan tersebut memicu perhatian publik, dengan beberapa pihak menilai, langkah ini dilakukan tanpa dasar yang jelas dan diwarnai kepentingan politik.

Ketua sementara DPRD Makassar, Supratman, mengungkapkan keprihatinannya terhadap laporan yang diterima dari sejumlah Ketua RT/RW.

Menurutnya, keputusan pemecatan tersebut patut dipertanyakan, terutama karena dilakukan dalam periode sensitif menjelang Pilkada.

“Kita perlu tahu, mengapa pemecatan ini dilakukan sekarang, menjelang Pilkada. Klarifikasi dari pemerintah kota sangat diperlukan,” kata Supratman, saat menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh para Ketua RT/RW di Kantor DPRD Makassar, Kamis (26/9/2024).

DPRD Makassar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk menyelidiki lebih lanjut persoalan ini.

RDP tersebut akan melibatkan perwakilan RT/RW yang diberhentikan, Lurah, dan Camat, untuk menggali lebih dalam alasan di balik keputusan ini.

Supratman menekankan pentingnya proses transparan dalam mengambil keputusan, terutama yang menyangkut peran vital RT/RW dalam struktur pemerintahan lokal.

“Kami akan segera mengundang pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan membahas masalah ini. Apakah ada faktor lain yang mempengaruhi keputusan pemberhentian, khususnya jelang Pilkada, itu yang ingin kita ketahui,” ujar Supratman.

Ia juga menambahkan, keputusan yang melibatkan aparatur pemerintah di tingkat akar rumput harus dilakukan, dengan pertimbangan matang dan transparansi penuh.

Selain itu, DPRD Makassar berkomitmen, untuk melibatkan seluruh fraksi dalam pembahasan ini.

Supratman menegaskan, keterlibatan semua fraksi penting untuk menjaga objektivitas dalam menyikapi isu ini.

“Karena AKD (Alat Kelengkapan Dewan) belum terbentuk secara penuh, kami akan melibatkan seluruh fraksi di DPRD untuk hadir bersama dalam rapat ini, memastikan bahwa tidak ada kepentingan politik yang mendominasi keputusan,” pungkasnya.

Melalui RDP ini, DPRD Makassar berharap bisa mengungkap alasan di balik pemberhentian para Ketua RT/RW, dan memastikan bahwa keputusan tersebut tidak merugikan masyarakat, atau dimanfaatkan sebagai alat politik.

Comment